Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Data Science BNSP

Rp5,000,000

Seorang llmuwan Data (Data Scientist) memiliki tanggungjawab untuk mengawasi masalah teknis dan masalah TIK dalam pusat data. lni termasuk komputer dan server operasi, entri data, keamanan data, kontrol kualitas data dan manajemen layanan dan aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data.

Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Data Science :

  • Batch 4 : 12-15 & 23 Agustus 2024
  • Batch 5 : 16-19 & 27 September 2024
  • Batch 6 : 14-17 & 25 Oktober 2024
  • Batch 7 : 11 – 14 & 22 November 2024
  • Batch 8 : 9-12 & 20 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang llmuwan Data (Data Scientist) memiliki tanggungjawab untuk mengawasi masalah teknis dan masalah TIK dalam pusat data. lni termasuk komputer dan server operasi, entri data, keamanan data, kontrol kualitas data dan manajemen layanan dan aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data.

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Memiliki ijazah minimal D4 atau S1 Teknik lnformatika; atau
  2. Memiliki ijazah minimal D4 atau S1 Teknik Elektra atau Teknik Komputer atau Manajemen Bisnis dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi llmuwan Data (Data Scientist); atau
  3. Telah berpengalaman kerja sebagai llmuwan Data (Data Scientist) minimal 2 tahun di jabatan tersebut.

Daftar Unit Kompetensi

  • Menentukan Objektif Bisnis
  • Menentukan Tujuan Teknis Data Science
  • Menelaah Data
  • Memvalidasi Data
  • Menentukan Objek Data
  • Membersihkan Data
  • Mengkonstruksi Data
  • Membangun Skenario Model
  • Membangun Model
  • Mengevaluasi Hasil Pemodelan
  • Melakukan Proses Review Pemodelan

Sertifikat yang anda dapatkan

Sertifikat Pelatihan

Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sertifikat BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP