Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Desainer Grafis Muda BNSP

Rp5,000,000

Seorang Desainer Grafis Muda / Junior Graphic Desainer memiliki tanggung jawab mengemas informasi menjadi media visual yang dimengerti khalayak sasarannya. Desainer Grafis/Komunikasi Visual membuat konsep  komunikasi grafis, merancang dan menyelaraskan  elemen-elemen  desain sesuai  dengan prinsip-prinsip desain dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Desainer Grafis Muda :

  • Batch 3 : 18-19 & 21 September 2024
  • Batch 4 : 14-15 & 18 Oktober 2024
  • Batch 5 : 18-19 & 21 November 2024
  • Batch 6 : 16-17 & 19 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Desainer Grafis Muda / Junior Graphic Desainer memiliki tanggung jawab mengemas informasi menjadi media visual yang dimengerti khalayak sasarannya. Desainer Grafis/Komunikasi Visual membuat konsep  komunikasi grafis, merancang dan menyelaraskan  elemen-elemen  desain sesuai  dengan prinsip-prinsip desain dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Minimal ijazah D4 atau S1 Multimedia atau Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual; atau
  • Minimal ijazah D4 atau S1 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Desainer Grafis Muda Uunior Graphic Designer); atau
  • Telah berpengalaman kerja sebagai Desainer Grafis Muda Uunior Graphic Designer) atau Art Director dengan pengalaman minimal 2 tahun di jabatan

Daftar Unit Kompetensi

  • Mengaplikasikan Prinsip Dasar Desain
  • Menerapkan Prinsip Dasar Komunikasi
  • Menerapkan Design Brief
  • Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
  • Menciptakan Karya Desain

Sertifikat yang anda dapatkan

Sertifikat Pelatihan

Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sertifikat BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP