Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Digital Marketing BNSP

Rp5,000,000

Seorang Pemasaran Digital (Digital Marketing) memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Digital Marketing :

  • Batch 3 : 11-12 & 14 September 2024
  • Batch 4 : 7-8 & 10 Oktober 2024
  • Batch 5 : 11-12 & 14 November 2024
  • Batch 6 : 9-10 & 12 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Pemasaran Digital (Digital Marketing) memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Memiliki ijazah minimal SMK Administrasi Bisnis atau Ekonomi atau Manajemen; atau
  2. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Marketing dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut dan memiliki sertifikat sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pemasaran Digital (Digital Marketing); atau
  3. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Pemasaran Digital (Digital Marketing) dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut.

Daftar Unit Kompetensi

  • Mengidentifikasi Elemen Pemasaran Perusahaan
  • Menggunakan Perangkat Komputer
  • Menggunakan Aplikasi Media Sosial
  • Menggunakan Penelusuran Situs Web
  • Melakukan Pendekatan Kepada Calon Pelanggan
  • Membuat Perencanaan Periklanan
  • Merancang Strategi Kreatif dan Pembuatan lklan
  • Merancang Strategi dan Pembelian Media
  • Menyusun Rencana Aktifitas Penjualan
  • Melaksanakan Keterampilan Penjualan

    Sertifikat yang anda dapatkan

    Sertifikat Pelatihan

    Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sertifikat BNSP

    BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

    Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP