Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Junior Network Administrator BNSP

Rp4,000,000

Seorang Network Administrator Muda/junior Network Administrator memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggungjawab secara fungsi dan jabatan yang diemban. Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Junior Network Administrator :

  • Batch 6 : 16-17 & 20 September 2024
  • Batch 7 : 16-17 & 19 Oktober 2024
  • Batch 8 : 12-13 & 15 November 2024
  • Batch 9 : 10-11 & 13 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Network Administrator Muda/junior Network Administrator memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggungjawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Memiliki ijazah minimal SMK Teknik Komputer atau Teknik lnformatika; atau
  2. Memiliki ijazah minimal SMK Teknik Telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Network Administrator Mud a/Junior Network Administrator; atau
  3. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Network Administrator Mud a/Junior Network Administrator dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut.

Daftar Unit Kompetensi

  • Merancang pengalamatan jaringan
  • Memasang jaringan nirkabel
  • Mengkonfigurasi switch pada jaringan
  • Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu autonomous system
  • Mengkonfigurasi routing pada perangkatjaringan antar autonomous System

    Sertifikat yang anda dapatkan

    Sertifikat Pelatihan

    Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sertifikat BNSP

    BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

    Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP