Thinkcorp Indonesia

Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Konten Digital BNSP

Original price was: Rp6.500.000.Current price is: Rp5.000.000.

Pekerjaan Pembuatan Konten Digital diantaranya menulis, meninjau, mengedit, dan membuat konten untuk platform yang digunakan perusahaan untuk marketing. Melakukan riset dan interview untuk mempelajari tren terkini serta dalam pengembangan konten

Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Pembuatan Konten Digital :

  • Batch 7 : 27-28 & 30 Januari 2025
  • Batch 8 : 24-25 & 27 Februari 2025
  • Batch 9 : 24-25 & 27 Maret 2025
  • Batch 10 : 28-29 April & 2 Mei 2025

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Pekerjaan Pembuatan Konten Digital diantaranya menulis, meninjau, mengedit, dan membuat konten untuk platform yang digunakan perusahaan untuk marketing. Melakukan riset dan interview untuk mempelajari tren terkini serta dalam pengembangan konten

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Memiliki ijazah minimal SMK Multimedia atau SMK Desain Grafis atau SMK Desain Komunikasi Visual; atau
  2. Memiliki ijazah minimal SMA atau SMK dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pembuatan Konten Digital; atau
  3. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Pembuatan Konten Digital, (Content Creator), Youtuber, Selebgram dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut.

Daftar Unit Kompetensi

  • Menyusun Creative Brief
  • Menyusun Technical Brief
  • Melaksanakan    prosedur    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja
  • Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan
  • Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah
  • Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain yang Diperlukan
  • Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video dengan Format yang Diperlukan
  • Menggunakan Perangkat Komputer Melakukan Riset Kreatif Multimedia

Sertifikat yang anda dapatkan

Sertifikat Pelatihan

Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sertifikat BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP