Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi VSAT IP BNSP

Rp5,000,000

Seorang Teknisi Vsat IP memiliki tanggung jawab mengukur dan menganalisa menggunakan alat ukur/instrument Dasar Komunikasi Satelit, perbaikan gangguan stasiun Bumi (VSAT IP), Mengoperasikan Perangkat Hub Sistem (VSAT IP), pemeliharaannya sampai dengan VSAT Internet dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Teknisi Vsat IP :

  • Batch 3 : 18-19 & 21 September 2024
  • Batch 4 : 14-15 & 18 Oktober 2024
  • Batch 5 : 18-19 & 21 November 2024
  • Batch 6 : 16-17 & 19 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Teknisi Vsat IP memiliki tanggung jawab mengukur dan menganalisa menggunakan alat ukur/instrument Dasar Komunikasi Satelit, perbaikan gangguan stasiun Bumi (VSAT IP), Mengoperasikan Perangkat Hub Sistem (VSAT IP), pemeliharaannya sampai dengan VSAT Internet dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Minimum Lulusan SMK Teknik Telekomunikasi atau Teknik Elektronika;atau
  2. Minimum Lulusan SMK dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Teknisi VSAT-IP; atau
  3. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Teknisi VSAT-IP dengan pengalaman minimum 1 tahun di jabatan

Daftar Unit Kompetensi

  • Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
  • Menerapkan komunikasi dan kerja sama di tempat kerja
  • Mengukur dan menganalisa menggunakan alat ukur/instrumen dasar komunikasi satelit
  • Melaksanakan perbaikan gangguan stasiun bumi (VSAT IP)
  • Mengoperasikan perangkat hub system (VSAT IP)
  • Melaksanakan pemeliharaan perangkat hub system (VSAT IP)
  • Mengarahkan antenna ke satelit yang diinginkan (TVRO

Sertifikat yang anda dapatkan

Sertifikat Pelatihan

Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sertifikat BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP