Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Aset KAN

Original price was: Rp6.500.000.Current price is: Rp5.000.000.

Program Pelatihan & Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) — Skema Manajer Aset dari Thinkcorp Indonesia dirancang untuk membekali para profesional di bidang pengelolaan aset dengan kompetensi mendalam dan pengakuan nasional. Materi mencakup pengelolaan persediaan aset, gudang dan lapangan penyimpanan, pemeliharaan/perbaikan peralatan, modifikasi material persediaan, pemusnahan aset, pemindahtanganan aset, hingga pemanfaatan aset bersama pihak ketiga. Berikut jadwal pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi :

  • Coming soon

 

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

  • Ruang lingkup pengguna hasil Sertifikasi Kompetensi ini meliputi peluang kerja berdasarkan Teknik dan Manajemen Industri. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi pada jabatan Manajer Aset

Daftar Unit Kompetensi

  • Menerapkan Pengelolaan Persediaan Aset
  • Menerapkan Pengelolaan Gudang dan Lapangan Penyimpanan Persediaan Aset
  • Melakukan Pemeliharaan/Perbaikan Peralatan Dan/Atau Mesin Dan
  • Modifikasi Material Persediaan Aset
  • Menyusun Permohonan Pemusnahan Aset
  • MelakukanPemindahtangananAset
  • Melakukan Pemanfaatan Aset dengan Pihak Ketiga

    Sertifikat yang anda dapatkan

    Sertifikat Pelatihan

    Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sertifikat KAN

    Sertifikat KAN merupakan bukti pengakuan resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi sesuai dengan skema pelatihan dan asesmen yang diakui secara nasional. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki kemampuan dan pengetahuan profesional di bidang tertentu — seperti Manajer Mutu, K3, Energi, Proyek, dan lain-lain — sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga yang terakreditasi KAN.

    Sertifikat KAN memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, peserta dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperbarui kompetensinya agar tetap sesuai dengan perkembangan standar dan kebutuhan industri.