Thinkcorp Indonesia

Search
Close this search box.

Pelatihan dan Sertifikasi Cloud Computing Engineer BNSP

Rp5,000,000

Seorang Cloud Computing Engineer memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggungjawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Cloud Computing Engineer :

  • Batch 3 : 18-19 & 21 September 2024
  • Batch 4 : 14-15 & 18 Oktober 2024
  • Batch 5 : 18-19 & 21 November 2024
  • Batch 6 : 16-17 & 19 Desember 2024

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Cloud Computing Engineer memiliki tanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan pengambilan data sesuai instruksi dan SOP yang telah ditentukan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggungjawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Memiliki ijazah minimal D3 Teknik lnformatika; atau
  2. Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Elektra atau Teknik Komputer yang memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Cloud Computing Engineer; atau
  3. Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Cloud Computing Engineer dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut.

Daftar Unit Kompetensi

  • Mendefinisikan terminologi dan konsep cloud computing
  • Mengidentifikasi teknologi cloud computing
  • Mengidentifikasi berbagai jenis perangkat keras yang dibutuhkan
  • Menjalankan aktivitas rutin pada laaS, PaaS, dan Saas
  • Memantau sarana dan prasarana agar bisa digunakan oleh user sesuai dengan SLA
  • Memberikan dukungan teknis atas masalah user dan report next layer

    Sertifikat yang anda dapatkan

    Sertifikat Pelatihan

    Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sertifikat BNSP

    BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

    Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP