Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

Original price was: Rp6.500.000.Current price is: Rp5.000.000.

Seorang Ahli K3 Umum memiliki tanggung jawab dan aktif dalam memastikan pelaksanaan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ahli K3 Umum diakui secara nasional sebagai tenaga ahli yang kompeten dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Jadwal pelatihan dan sertifikasi skema Ahli K3 Umum :

  • Batch 25 : 20-21 & 23 Januari 2026
  • Batch 26 : 18-19 & 20 Februari 2026
  • Batch 27 : 16-17 & 25 Maret 2026
  • Batch 28 : 15-16 & 18 April 2026
  • Batch 29 : 18-19 & 21 Mei 2026
  • Batch 30 : 18-19 & 20 Juni 2026
  • Batch 31 : 14-15 & 17 Juli 2026
  • Batch 32 : 18-19 & 21 Agustus 2026
  • Batch 33 : 15-16 & 18 September 2026
  • Batch 34 : 14-15 & 17 Oktober 2026
  • Batch 35 : 16-17 & 19 November 2026
  • Batch 36 : 15-16 & 18 Desember 2026

Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Ini

Seorang Ahli K3 Umum memiliki tanggung jawab dan aktif dalam memastikan pelaksanaan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ahli K3 Umum diakui secara nasional sebagai tenaga ahli yang kompeten dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Khusus tingkat Muda, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan untuk sarjana K3, minimal 1 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik, minimal 2 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 3 tahun untuk lulusan SLTA.
  2. Khusus tingkat Madya, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 2 bulan untuk sarjana K3, minimal 5 tahun untuk sarjana teknik non K3, minimal 7 tahun untuk dan sarjana non teknik, minimal 8 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 10 tahun untuk lulusan SLTA.
  3. Khusus tingkat Utama, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 8 bulan untuk sarjana K3, dan minimal 10 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik.

Daftar Unit Kompetensi

  • Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  • Merancang Sistem Tanggap Darurat
  • Melakukan Komunikasi K3
  • Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  • Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  • Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  • Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  • Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  • Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  • Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  • Menerapkan Manajemen Risiko K3
  • Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  • Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

    Sertifikat yang anda dapatkan

    Sertifikat Pelatihan

    Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat digunakan untuk verifikasi keaslian sertifikat melalui website Thinkcorp.id. Sehingga peserta tidak perlu khawatir akan keaslian sertifikat dan setiap sertifikat tidak dapat di copy dengan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sertifikat BNSP

    BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. 

    Sertifikat yang akan didapatkan adalah sertifikat lulus uji kompetensi dengan Lambang Garuda dan lisensi BNSP